Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Sk Kenaikan Pangkat Guru Golongan IV.B Keatas Ditetapkan Oleh Bupati/Walikota Untuk Guru TK Sd Dan Smp, Serta Gubernur Untuk Guru Sma Smk
  • Latihan Soal Pat Geografi Sma Kelas X (10) Kurikulum 2013
  • Cara Login Bio Un Smk Tahun 2019/2020
  • Download Buku Pegangan Guru Dan Siswa Kurikulum 2013
  • Daftar Finalis Simposium Guru ( Gtk ) Tahun 2016
  • Latihan Soal Pat Al Quran Hadist Kelas 8 MTS Kurikulum 2013
  • Aturan / Ketentuan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka
  • Materi Soal Ukg Disesuaikan Materi Yang Diajarkan DI Satuan Pendidikan Masing-Masing Guru
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Inggris Smk Tahun 2019 Perbutir Soal

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

    0 comments:

    Post a Comment