Tuesday, December 28, 2021

Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015

Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015



 Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015


Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015 - Berikut ini Penjelasan Atas Kewenangan Penjabat Kepala Daerah di Bidang Kepegawaian Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara N...



Video Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015





Artikel Terkait:
  • Model Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013 (Materi Diklat Kurikulum 2013)
  • Perbedaan Asn, Pns Dan Pppk
  • Latihan Soal Us / Uas/ Usbn Smp Ips Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Persyaratan Kualifikasi Akademik Cpns Tahun 2018
  • Struktur Kurikulum Smk (Perdirjen Dikdasmen Nomor 07/D.d5/Kk/2018)
  • Pedoman Juknis o2sn Sma Tahun 2019
  • Syarat Pns Mendapatkan Hak Pensiun Minimal Memiliki Masa Kerja 10 Tahun
  • Menpan Rb Terbitkan Surat Edaran Permintaan Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Pns Setelah Cuti Bersama Idul Fitri 2018
  • Latihan Soal Pat (Ukk) Ips Kelas 7 Smp - Mts Kurikulum 2013

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015

    0 comments:

    Post a Comment